Selasa, 24 Desember 2013

Keistimewaannya adalah hadiah terindah Tuhan



Libur yang panjang hari ini teman. Tidak ada pekerjaan karena pekerjaan yang saya tunggu tak kunjung menghampiri. Jadi jangan salahkan saya kalau saya tetap menulis sepanjang hari ini. Sunggu menyenangkan ketika otak, mata, dan tangan bekerja selaras untuk terus menulis kejadian demi kejadian yang terjadi dalam hidup.

Kalian pernah menonton video motivasi di mana mereka yang mampu berlari walau tidak punya tangan dan kaki yang sempurna. Wanita tanpa lengan mengkuti pertandingan renang. Mereka tanpa lengan kaki kanan berusaha berlari dan loncat. Mereka yang menangis dalam kemenangan mereka bukan karena merasa mengalahkan kompetitor yang lain. Mereka menangis karena berhasil mengalahkan diri mereka sendiri, musuh paling besar mereka. Mereka berhasil mengalahkan ketidakpercayaan diri mereka, ketidakberdayaan mereka. Mereka menangis bukan untuk menunjukkan kalau mereka mampu berlari tapi karena mereka berhasil membuat kita yang menonton ikut meneteskan mata juga.

Lalu di manakah letak syukur kita?

Minggu, 22 Desember 2013

Dr Ayu, Keadilan yang Ironi

VSelamat malam semua teman-temanku. Kita sudah lama tidak bertemu untuk bertukar pikiran tentang hal baru yang ada di Indonesia. Hal yang tidak pernah muncul di benak kita kalau kita tidak saling bercerita atau pun bertukar pikiran. Hal yang tidak pernah kita angankan akan terjadi di Indonesia. Pernahkah kalian menerka bahwa lebih dari seratus dokter melakukan demo di sekitar Senayan-Sudirman-Thamrin melewati Bundaran HI yang terkenal dengan aksi demo buruh waktu lalu? Siapa yang mengira dokter yang sudah terkenal dengan kehigienisannya mau berkotor-kotor kena asap knalpot motor dan mobil hanya karena seorang dokter wanita di Manado, Sulawesi Utara? Siapa pula mengira kalau kemarahan dokter yang teramat sangat itu karena putusan 'bodoh' majelis hakim di Mahkamah Agung, kekuasaan kehakiman paling tinggi di Indonesia? Siapa yang akan tidak takut ketika satu hari saja dokter mogok untuk tidak bekerja. 

Cerita kali ini hanyalah kutipan dari cerita seorang dosen hukum pidana yang saya dengar beberapa hari ini. Ilmu hukum pidana saya sangat cetek, mungkin setetes air hujan pun tidak ada. Jikalau ada kesalahan dalam istilah, nama, tempat, dan hal terkait dengan peristiwa mohon untuk dimaklumi.  Saya harap bahwa inti dari cerita ini dapat tersampaikan kepada teman-teman yang membaca blog ini. Mungkin sampai setahun tulisan ini ditulis hanya tiga orang saja yang membaca tulisan ini. Tidak apalah yang penting sudah bermaksud bertukar pikiran.
Saya kutip berita dari tribun sebagai bahan pembanding terhadap tulisan saya:

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satu demi satu, dokter yang menangani pasien Siska Makelty hingga meninggal dunia ditangkap.
Setelah lama menjadi buron, dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni Sp OG dan dr Hendry Simanjuntak Sp OG akhirnya dieksekusi jaksa di dua tempat yang berbeda berselang sekitar tiga pekan. Kini, jaksa masih memburu dr Hendy Siagian Sp OG.
Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pascaputusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap dari majelis kasasi Mahkamah Agung (MA). Adalah hakim agung Artidjo Alkostar, Dudu Duswara dan Sofyan Sitompul yang menjatuhi para dokter itu vonis bersalah.
Ketiga dokter itu, sempat dibebaskan oleh majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Manado. Majelis hakim menyatakan, tiga dokter spesialis itu tidak terbukti melakukan kelalaian. Namun, oleh majelis kasasi, putusan itu dibatalkan.
Bagaimana putusan kasasi tersebut? Artidjo dan dua hakim anggotanya menemukan kekeliruan penafsiran oleh hakim PN Manado. Majelis menyatakan, tiga dokter itu terbukti melakukan kesalahan seperti diatur dalam Pasal 359 KUHP. Maka, majelis kasasi menjatuhkan hukuman kepada tiga dokter muda itu pidana penjara masing-masing 10 bulan.
"Menyatakan para terdakwa dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain," demikian bunyi putusan kasasi seperti dimuat di laman MA.
Dalam putusan, majelis kasasi menemukan kesalahan yang dilakukan dr Ayu dan dua koleganya. Kesalahan para dokter itu, menurut hakim, yakni tidak mempertimbangkan hasil rekam medis dari puskesmas yang merujuk Siska Makatey.
Rekam medis itu menyatakan, saat masuk Rumah Sakit (RS) Prof RF Kandou, Malalayang, Manado, keadaan Siska Makatey adalah lemah. Selain itu, status penyakitnya adalah berat.
Kesalahan kedua, seperti dalam pertimbangan majelis kasasi, sebelum menjalankan operasi darurat kelahiran atau cito secsio sesaria, ketiga dokter itu tidak pernah menyampaikan kepada keluarga pasien setiap risiko dan kemungkinan yang bakal terjadi, termasuk risiko kematian.
Dalam dakwaan jaksa bahkan dijelaskan, tanda tangan Siska yang tertera dalam surat persetujuan pelaksanaan operasi berbeda dengan tanda tangan Siska pada kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Askes-nya. Dokter Hendy-lah yang bertanggung jawab untuk meminta tanda tangan Siska.
Kesalahan ketiga, para dokter itu melakukan kelalaian yang menyebabkan udara masuk ke dalam bilik kanan jantung Siska. Hal itu menghambat aliran darah yang masuk ke paru-paru hingga terjadi kegagalan fungsi jantung. Berefek domino, hal itu mengakibatkan kegagalan fungsi jantung.
Dalam dakwaannya, jaksa menjabarkan, sebelum melakukan operasi, dokter tidak melakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan jantung dan foto rontgen dada. Padahal, sebelum dibius, tekanan darah Siska tergolong tinggi, yaitu mencapai 160/70.
Pemeriksaan jantung baru dilakukan pascaoperasi dilaksanakan. Dari pemeriksaan itu disimpulkan Siska mengalami kelainan irama jantung. Denyut nadi Siska, pascaoperasi mencapai 180 kali per menit.
Hal itu, pertanda bahwa pada jantung pasien terjadi kegagalan akut karena terjadi emboli, yaitu penyumbatan pembuluh darah oleh suatu bahan seperti darah, air ketuban, udara, lemah atau trombus.
Menurut saksi Najoan Nan Warouw, Konsultan Jaga Bagian Kebidanan dan Penyakit Kandungan yang bertugas saat operasi dilaksanakan, keadaan yang dialami Siska pasti menyebabkan kematian.
"Selanjutnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh bagian penyakit dalam," kata memori kasasi jaksa.
Majelis kasasi menilai, kesalahan itu mempunyai hubungan sebab dan akibat dengan meninggalnya Siska. "Perbuatan para terdakwa mempunyai hubungan kausal dengan meninggalnya Siska Makatey," kata majelis kasasi dalam putusan.
Dalam pertimbangan majelis kasasi, hal yang meringankan dr Ayu dan kawan-kawan, yakni saat melakukan operasi, ketiganya masih menempuh pendidikan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Sam Ratulangi Manado. Artinya, saat melakukan operasi itu, tiga dokter itu belum menjadi dokter spesialis kandungan, meski kini sudah.
Akibat putusan MA itu, para dokter yang tergabung di beberapa organisasi profesi dokter menyampaikan protes dengan mogok praktik hari ini. Meski demikian, anggota majelis kasasi Sofyan Sitompul bergeming. Pasalnya, putusan kasasi memang bersifat final dan mengikat. "Sudah adil. Sudah sesuai," katanya, Selasa (26/11/2013).

Bagaimana Anda puas hanya membaca artikel ini tanpa mencernanya kembali dan Anda setuju dengan keputusan hakim ini? Lihat artikel di bawah ini.


Kasus krusial dan ironis ini berawal dengan putusan hakim MA bahwa Dr Ayu diputus hukuman penjara selama 10 bulan. Sontak dokter seantero nusantara bereaksi. Di manakah sehatnya akal hakim itu ketika seorang dokter hanya bermaksud menolong pasien tapi malah diputus bersalah. Memang sang pasien meninggal dunia karena udara atau darah (saya tidak tahu yang mana) maksud ke jantung. Dokter bedah dengan 100 surat izin praktikpun tidak akan mampu mencegah keinginan Tuhan tersebut. Mana bisa seorang seorang dokter reseiden dipersalahkan karena kematian seorang pasien. Saya sangat yakin kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi. Yaitu ketika seorang dokter gagal menolong jiwa sang pasien. Namun hal ini pertama kalinya terjadi ketika kerabat pasien tidak mampu menahan kesedihannya sampai menuntut sang dokter ke meja hijau.

Peristiwa ini berawal dari seorang dokter wanita sekaligus ibu rumah tangga sedang berjaga di rumah sakit. Dia kedatangan pasien wanita yang akan melahirkan. Sang pasien meronta kesakitan dan tanpa pikir panjang meminta dokter itu untuk menolongnya. Dokter menyadari sang pasien tidak dalam kondisi sehat. Sudah ditunggu keluarga pasien tidak ada yang datang akhirnya tanpa persetujuan keluarga korban dokter tersebut melakukan operasi terhadap pasien. Tuhan berkehendak lain jiwa pasien tidak tertolong. 

Sangat disayangkan keluarga menuntut sang dokter di meja hijau karena ada dugaan mal praktik. Pada tingkat pengadilan negeri sang dokter diputus bebas karena tidak ada bukti adanya mal praktik dalam hal ini. Walau sang dokter adalah residen (yaitu dokter yang sedang  mengambil spesialis dan sedang magang di rumah sakit), sang hakim memutus bebas sang dokter. Keluarga menuntut kasasi kepada mahkamah agung. Hakim mahkamah agung memutus bersalah. Jaksa umum menuntut menggunakan peraturan kodifikasi yaitu KUHP (kitab undang-undang hukum pidana), yaitu pasal xxx (saya lupa hehe) yang isinya bahwa  setiap orang yang karena kealpaannya membuat orang meninggal dunia dapat dikenakan hukum penjara selama maksimal 5 (?) tahun. Saya lupa pasal dan berapa tahun. 

Alasan:
Keputusan hakim MA ini dipandang sangat lucu karena sudah sangat jelas bahwa dalam hukum tertera bahwa lex specialis derogat le generalis, mengapa seorang hakim tidak mampu menerapkannya. Undang-Undang tentang praktik kedokteran dan kode etik profesi dokter seharunya dijadikan lex specialis mengalahakan KUHP karena KUHP adalah lex generalis. Jelas hukum khusus mengalahkan hukum yang umum. Sangat lucu ketika ahli hukum menggunakan hukum umum yaitu KUHP. Ini baru satu alasan putusan hakim MA ini patut untuk dipertanyakan. 

Dalam UU tentang praktik kedokteran diterangkan bahwa dokter wajib untuk mendapatkan persetujuan keluarga untuk dapat melakukan tindakan medis terhadap pasien. Namun, di sana tidak ada sanksi yang mengatakan jikalau tidak ada persetujuan. Ini tindakan prosedural yang biasanya ada di dalam praktik kedokteran untuk meminta persetujuan. Pasal lain mengatakan pula dokter dapat melakukan tindakan medis segera terhadap sang pasien. Ini jelas ada pengecualian terhadap pasal sebelumnya. Hakim sayangnya tidak memakai dasar hukum ini walau maksud sang dokter dalam keadaan mendesak menolong sang pasien. Malah hakim menggunakan pasal KUHP yang sangat umum.

KUHP dalam pasal ini menerangkan bahwa ada yang disebut sebagai orang yang alpa (yaitu dokter) dan ada korban yang meninggal. Namun, adanya kealpaan itu menjadi sebab suatu kejadian terjadi. Seharusnya ada sebab dan akibat yang sinkron antara sebab dan akibat itu. Sayangnya dalam masalah ini kejanggalan muncul. Ketidaksinkronan antara sebab dan akibat. Hakim ini menyatakan bahwa dokter ini didakwa karena dokter ini tidak memiliki surat izin praktik dan tidak adanya persetujuan antara keluarga dan dokter untuk melakukan tindakan medis terhadap pasien. Dua alasan ini menjadi alasan mengapa dokter diputus bersalah sehingga menyebabkan kematian pasien. Sudah terlihatkah kejanggalan di mata Anda? Belum ? saya akan jelaskan kepada semua. Seharusnya ada hubungan sebab dan akibat. Sebab: tidak memiliki SIP dan tidak ada persetujuan dengan keluarga. Akibat: orang meninggal dunia. Lalu apa hubungannya kalau tidak ada SIP orang bisa meninggal. Lalu kalau dokter punya SIP, orang tersebut akan tetap hidup? Saya tidak mampu menangkap logika berpikir ini. Lalu kalau ada surat persetujuan keluarga dengan dokter dapat dipastikan kalau orang itu akan bertahan hidup? Sekali lagi sudah saya katakan sebelumnya ada gangguan dalam jantungnya, dokter dengan 10 SIP pun tidak mampu menolong keadaan alam seperti itu. Inilah alasan kedua putusan hakim MA ini dipertanyakan. Patutkah dua dakwaan ini dijadikan alasan untuk menghukum sang dokter yang hanya bermaksud menolong.

Terkait dengan masalah SIP, surat izin praktik, hanya bisa di dapat jika sang dokter sudah lulus dari spesialisnya baru dengan segala embel-embel persuratan dan administrasi yang harus ditempuh sehingga akhirnya mendapat surat izin praktik. Mana mungkin hakim dapat meminta ada tidaknya surat izin praktik sedangkan sang dokter baru mengambil spesialisnya saat ini. Sudah dapat dipastikan bahwa surat izin tidak dipegang oleh sang dokter. Lalu mengapa sang hakim tetap menanyakan kepadanya dan menjadikan SIP sebagai alasan salahnya tindakan dokter ini. Bagian mana yang membuat Anda tertawa saat ini? Jelas sudah kalau dokter itu sedang menempuh spesialis. Titik, tidak ada koma.

Kalau benar hakim  menyatakn final atas putusannya, putusan ini akan menjadikan precedent yang buruk untuk keputusan hakim selanjutnya. Precedent adalah keputusan hakim terdahulu yang menjadi acuan dalam  keputusan hakim selanjutnya. Ketika seorag dokter gagal menolong orang maka dia akan dijatuhi hukuman. Kalau seperti ini maka akan membahayakan manusia Indonesia. Mengapa? Bayangkan kalau dokter akhirnya mengambil jalur aman, yaitu tanpa melakukan apa-apa terhadap pasien. Misal hanya dengan menulis rujukan ke rumah sakit di kota besar, pasien pun meninggal di ambulan pun tidak ada yang akan dipersalahkan. Bayangkan kalau semua dokter melakukan hal tersebut,toh kalau jiwa seseorang tidak tertolong atas tindakan tulus sang dokter, dokter pun akan tetap dipenjara. Lalu untuk apa dokter menolong? bermaksud baik atau tidak pun tidak ada penjelasan apa pun atas tindakan sang dokter karena dokterlah yang tahu keadaan pasiennya. Keluarga pun tidak tahu bukan?

Di samping itu keadaan di rumah sakit. Tidak semua dokter yang sudah punya SIP itu stand by di rumah sakit, sudah menjadi suatu kebiasaan jika dokter spesialis bekerja di siang hari dan malam hari dokter magang diberi otoritas untuk menangani pasien yang datang. Dokter satu itu tidak mungkin untuk menangani semua pasien yang ada setiap hari maka dari itu dokter - dokter residen diberdayakan untuk membantu dokter di rumah sakit. Dokter-dokter ini diberdayakan untuk bergantian berjaga di rumah sakit. Itu suatu kewajaran. Kok ini masih ini dipertanyakan adanya SIP.

Hal lain yang mungkin terlupa kepada kita bahwa Indonesia sangat menganut adanya legalitas yaitu suatu perbuatan dapat dihukum jika undang-undang sudah menyatakan itu salah. Kita sangat leterlek mengambil keputusan hanya dari hukum tertulis, jelas disini hanya mengambil KUHP saja (KUHP saja masih dipetanyakan). Padahal sumber hukum bukan hanya UU atau legalitas saja. Masih ada sumber hukum yang lain yaitu kebiasaan (yaitu kebiasaan di rumah sakit untukmeperkerjakn mahasiswa yang masih menempuh spesialis untuk berkerja di di rumah sakit dan diberikan otoritas untuk menangani pasien). Selain itu ada pula doktrin dari ahli (saya tidak ahli bidang apa, bisa saja hukum. Saya sedang mencari buku apa dan internet sumber doktrin barat ini). Doktrin adalah pendapat ahli hukum. Doktrin ini mengatakan bahwa intinya jika ada dokter bedah yang karena kealpaannya (atau ketidaksengajaan) menyebabkan sesuatu yang tidak baik terjadi pada pasien (meninggal di sini) maka dokter bedah ini harus mengganti rugi berupa denda. Doktrin sudah jelas menerangkan bahwa perkara ini masuk dalam perkara perdata. Mengapa tiba-tiba muncul dan masuk dalam perkara pidana? Saya tidak tahu apa sebabnya. Doktrin terkenal sekali di kalangan hukum dan medis dan diterapkan di mana saja karena ahli hukum ini diakui kecakapannya dalam hukum. Mengapa doktrin ini tidak dipakai dalam keputusan MA?

Hal yang bisa saya simpulkan. Mungkin saja hakim di MA tidak mahir berbahasa Inggris sehingga tidak mampu mencerna maksud dari doktrin berbahasa asing ini. Ya saya hanya  menerka saja. Menurut cerita yang saya dengar para hakim ini pernah studi banding ke Melbourne, Australia. Semua percakapan dan tulisan pasti menggunakan bahasa Inggris. Lalu apa yang akhirnya mereka bawa ke Indonesia? Siapa yang tahu. Saya hanya rakyat biasa.

Mungkin ini tulisan saya yang paling berisi menurut saya selain pengalaman hidup yang saya alami. Setidaknya ada sedikit pencerahan mengapa kasus ini muncul dan saya dapat memahami asal muasal dan mampu bercerita kepada teman-teman yang sekedar iseng bertanya tentang kasus ini. Namun, inti yang saya tangkap dari cerita ini adalah bahwa hukum itu diciptakan untuk menciptakan keadilan tetapi hukum lah yang mampu pula menciptakan ketidakadilan. Sangat klasik berbicara keadilan. Hidup harus adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya itu adil. Hukum di Indonesia menurut pribadi saya masih melihat leterlek apa yang ada dalam pasal pada undang-undang tanpa memahami maksud dari isi pasal itu. Ya, tentu saya tahu karena selama tiga tahun saya harus membaca dan menghapal isi dari undang-undang, peraturan menteri, dan surat edaran dirjen. Yang saya tahu bagaimana jika ada kasus ini ditangani dengan pasal ini. Titik. tanpa memandang lagi pasal atau aspek lain. Ya, sekarang waktu bagi saya untuk memahami isi pasal tidak hanya sekedar hapal pasal.

Satu hal lagi yang saya lupa sampaikan efek dari putusan hakim ini selain menjadikan precedent yang sangat buruk, ada akibat yang lebih parah lagi. Jika semua dokter akhirnya tidak mau menolong orang lain karena tidak mampu melakukan hal prosedural, maka bayangkan semua dokter hanya akhirnya menuliskan surat rujukan ke rumah sakit lain dan dia tidak mau menangani pasien itu. Bayangkan tidak hanya satu dokter tapi semua dokter di Indonesia melakukan hal yang sama. Maka ketika pasien meninggal di ambulans, dokter akan tetap aman karena tidak melakukan apa-apa setidaknya. Siapa yang mau menolong tapi malah dipenjara? Hal lucu lagi yang terjadi di Indonesia. LAIN pula ketika akhirnya semua dokter magang di rumah sakit di pelosok semua ditarik kembali ke Jakarta dan tidak lagi menangani pasien di daerah terpencil, lalu berapa lagi korban yang akan meninggal lagi? Berapa banyak nyawa yang akan hilang sia-sia karena keputusan hakim ini. 

Saya sama sekali tidak bermaksud membela satu pihak, saya hanya bercerita fakta. Satu lagi di akhir cerita sang hakim mengatakan ini sudah adil. Bagian mana yang disebut adil huh? ketika ribuan nyawa tidak dapat tertolong karena keputusan hakim ini. Ketika ribuan dokter tidak bekerja dengan hati dan bekerja menurut prosedur yang ada.  Bayangkan kalau Anda keluarga pasien dan hanya pasrah menerima surat rujukan tanpa da pertolongan lebih lanjut dari dokter. Anda tidak akan mampu bayangkan bagaiman ajika dokter dokter marah. Lalu bagian mana lagi yang Anda dapat sebut sebagai keadilan ketika langkah prosedur harus dilakukan?

Kasus meninggalnya pasien adalah suatu kebiasaan yang mungkin saja terjadi. Semua kematian dan kehidupan sudah ada yang mengatur lewat tangan dokter. Jika semua dokter dipersalahkan karena meninggalnya pasien, salahkan saja dokter dan tidak usah ada dokter lagi karena keluarga korban tidak mapu mengontrol emosi.

Seperti yang saya katakan hukum di Indonesia masih leterlek, atau masih berpacu pada tulisan dan legalitas yang ada. Artinya segala sumber hukum itu tertulis (pokoknya). Sayangnya Indonesia masih mengandalkan kepastian hukum di bawah payung rule of law (negara berdasarkan hukum). Yang penting suatu kasus sudah ditangani sesuai dengan prosedur dan pasal yang ada. Titik. Jika sudah dilakukan, hakim akan lepas dari tanggung jawab karena sudah melaksanakan kewajiban dalam memutuskan. Keadilan tidak menjadi pokok  utama dalam mengambil keputusan. Semua berdasarkan pasal. Mana yang disebut adil padahal hukum itu dibuat untuk keadilan. 

OK kita ulas lagi alasan sang hakim:
Kesalahan para dokter itu, menurut hakim, yakni tidak mempertimbangkan hasil rekam medis dari puskesmas yang merujuk Siska Makatey. Rekam medis itu menyatakan, saat masuk Rumah Sakit (RS) Prof RF Kandou, Malalayang, Manado, keadaan Siska Makatey adalah lemah. Selain itu, status penyakitnya adalah berat. Iya, dokter pasti tahu hal ini. Karena pasien mengerang kesakitan lalu apalagi yang akan dilakukan oleh dokter? Sudah diminta puasa juga si pasien ketika akan dioperasi. Pasien sendiri sudah tidak mampu menahan sakitnya. Apakah patut dokter hanya mendiamkan. Lalu menurut salah satu dokter bahwa ada ketika pasien siap untuk dilakukan operasi dan dalam keadaan sehat (setidaknya mampu untuk dilakukannya operasi sesuai dengan aturan kedokteran). Lagipula apakah salah dr Ayu langsung melakukan operasi darurat karena melihat kondisi pasien yang darurat pula? Salahkan saja dokter yang bertanggung jawab pada pasien karena tidak memiliki obat pasiennya.

Kesalahan kedua, seperti dalam pertimbangan majelis kasasi, sebelum menjalankan operasi darurat kelahiran atau cito secsio sesaria, ketiga dokter itu tidak pernah menyampaikan kepada keluarga pasien setiap risiko dan kemungkinan yang bakal terjadi, termasuk risiko kematian. Iya tidak menyampaikan karena pihak keluarga tidak kunjung datang, lalu apakah salah jika dokter langsung segera menolongnya atau salahkah kalau hanya diam saja. Pastikan saja ketika dokter diam saja pasien mati ketika dioperasi pilihannya masih ada dua yaitu hidup atau mati. Kenapa tidak memberikan saja pada dua pilihan?


Kesalahan ketiga, para dokter itu melakukan kelalaian yang menyebabkan udara masuk ke dalam bilik kanan jantung Siska. Hal itu menghambat aliran darah yang masuk ke paru-paru hingga terjadi kegagalan fungsi jantung. Berefek domino, hal itu mengakibatkan kegagalan fungsi jantung.
Dalam dakwaannya, jaksa menjabarkan, sebelum melakukan operasi, dokter tidak melakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan jantung dan foto rontgen dada. Padahal, sebelum dibius, tekanan darah Siska tergolong tinggi, yaitu mencapai 160/70. Pemeriksaan jantung baru dilakukan pascaoperasi dilaksanakan. Dari pemeriksaan itu disimpulkan Siska mengalami kelainan irama jantung. Denyut nadi Siska, pascaoperasi mencapai 180 kali per menit. Hal itu, pertanda bahwa pada jantung pasien terjadi kegagalan akut karena terjadi emboli, yaitu penyumbatan pembuluh darah oleh suatu bahan seperti darah, air ketuban, udara, lemah atau trombus. Menurut saksi Najoan Nan Warouw, Konsultan Jaga Bagian Kebidanan dan Penyakit Kandungan yang bertugas saat operasi dilaksanakan, keadaan yang dialami Siska pasti menyebabkan kematian. Kelalaian yang mana? saya tidak tahu lalai seperti apa kejadian persinya karena saya bukan dokter yang ada di sana. Kelalaian yang bagaiman akhirnya aliran darah masuk ke paru paru sehingga kegagalan fungsi jantung? Saya tidak mempu menjelaskan hal medis bahwa dokter melakukan apa sampai udara masuk ke pembuluh darah (jantung) lalu gagal jantung dan akhirnya meninggal. Ini bentuk kelalaian yang seperti apa? Menurut dokter itu bahwa sampai sekarang di literatur manapun tidak ada yang menerangkan mengapa sampai emboli udara masuk ke dalam jantung. Penyebabnya saja para dokter belum tahu. Prosedur operasi pun sesuai dengan prosedur yang benar melakukan bius lokal. Sayangnya ketika dibangungkan sang pasien tidak bangun-bangun. Lalu mana lagi yang disebut lalai? Manakah tindakan yang dapat disebut lalai?

Sekian cerita saya, bila ada sanggahan silakan, saya masih bercerita dari sisi sang dokter. Jikalau ada yang tidak setuju, hal itu adalah suatu kewajaran karena perbedaan itu menjadikan kita lebih tahu mana hal yang kurang untuk diperbaiki bukan untuk disempurnaka karena kesempurnaan adalah milik Tuhan.
Spasiba



Senin, 25 November 2013

Klien dan Konselor, Pengalaman tak Terlupakan!


Guys, thank for reading my blog. Although my blog is not good as your hope but for me it is enough for expressing my feeling and experinece. 

Ceileh, pakai bahasa Inggris segala. Iya nih, ngerasa bego bet karena ngebacot bisa pakai bahasa Inggris (walau grammar dan pronounce acak adut) tetapi kalau nulis dengan bahasa Inggris, tulisannya sampai gak bisa dibaca. Keknya lebih enak pakai  bahas formal. Gimana? Lets do it!

Kesempatan kali ini saya hanya sekedar menceritakan sepenggal pengalaman hidup saya selama seminggu terkahir ini. Ada suka dan ada suka di setiap bagian. Namun, entah kenapa hidup ini lebih terasa berwarna bersama teman dan guru baru. Alangkah tidak menyenangkan kalau saya menyebutkan nama dan tempat detailnya pengalaman saya. Saya akan menceritakan secara global saja bahwa kompetisi atau keadaan mendesak atau paksaan membuat otak kita merespon lebih cepat daripada biasanya. Benar guys, perasaan deg degan, perasaan seakan dipaksa (walau bukan dipaksa istilahnya), atau keadaan ketika kita dituntut untuk bergerak cepat dan merespon lingkungan kita dengan baik dan kepala tetap dingin. Itu sulit ternyata, Kita diharuskan mengendalikan keadaan kondisi kita agar otak tetap berjalan, agar hati kita mudah berempati, dan agar sikap kita tetap dijaga itu sulit. 

Kamis, 21 November 2013

Hidup itu Perjuangan, dan hidup Loe bukan Apa Apa Sekarang!

salam sejahtera untuk kamu yang sedang baca blog gue. Udah lama kayaknya gak ngasih kabar kalian, secara gue sibuk gitu lohh. Helo? sibuk apa yah gue? Ok, guys, gue lagi prepare something ama temen-temen gue.  Not something, tapi things. Gue ngerasa gue hidup sekarang dengan car gue sendiri. Sekarang gue ini lagi senyum nih, suwer, Gue ngerasa inilah hidup gue yang penuh dengan tantangan walau kata orang gue sangat terlambat untuk datang. Toh, Allah juga pernah bilang tidak akan Dia ubah nasib seseorang atau kaum kalau kaum itu sendiri tidak berusaha merubah dirinya lebih baik lagi. N gue lagi berada di step yang merubah. Intinya gue sedang gak mikir tentang masa depan. Gue mau menikmati hidup di detik ini bersama teman-teman yang berbeda jauh sama teman selama tiga tahun yang lalu. Loe tahu apa yang gue dapat di sini? freedom man and challenge! Those are men!

Loe harusnya tahu gimana rasanya hidup kayak gitu. Itulah lifestyle gersue sebenarnya. Yang penuh dengan intrik dan gue sendiri gak tahu apakah orang lain (keluarga gue) senang atau gak? Sekarang intinya gue senang dengan hidup yang sekarang dan berusaha gak mikir apapun tentang ke depan. Yang gue rencanakan sekarang adalah belajar hal baru, hal menengangkan, dan hal yang gak pernah kalian duga sebelumnya. 

Albert Einstein pernah ngebacot gini (yaelah ngebacot), orang yang berada di keramaian terus menerus gak akan pernah jauh berjalan dari keramaian itu, sedangkan orang yang berusaha menjauh dari keramaian akan berusaha mencari jalannyanya sendiri yang belum pernah dilihat sebelumnya. 

Rabu, 23 Oktober 2013

Loncer dari Kiri ke Kanan

Herwin Kurniawati,
Nama itu dipanggil. Kaki maju melangkah dengan bangga. Bibir mencoba untuk mengukir senyum di wajah. Gigi putihnya terlihat sedikit menemani senyum merahnya. 
Perasaan yang coba dibangun, yaitu Kebanggan. Tali sebelah kiri digerakkan ke arah kanan. Penerimaan tabung ungu di tangan kanan. Terdengar di telinganya, "terus belajar, ya". Entah hanya telinganya saja yang salah atau memang senat di depan memberikan pesan demikian. Sebenarnya dia masih memikirkan apa yang dia dengar kemarin. Riuh rendah suara meredam pesan itu. Lalu berjalan ke arah para hadirin semua dan senyumnya bertambah lebar. Membangun kebanggaan atas diri. Kembali duduk dan tersenyum ke arah kawan berjubah hitam di sebelahnya.

Menjadi Bangsa yang Terbaik

Mengayuh sepedaa tuamu tanpa lelah
Keringat mengucur deras dari dahi tidak kau hiraukan

Cuplikan puisi di atas bercerita tentang perjuangan guru atau pendidik demi memperjuangkan kecerdasan. Kalau melihat itulah salah satu tujuan dibentuknya negara (Indonesia), yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satunya lewat guru atau pendidik. Saya tidak akan bercerita tentang pendidik yang materialistis, karena saya percaya bahwa tidak ada pendidik yang materialistis. Pendidik akan selalu membuat dirinya lebih baik agar dapat dilihat dan ditiru oleh para anak didiknya, salah satu guru (read: lecturer) saya. 

Terlepas dari ada tidaknya gaji yang didapat beliau, beliau (tanpa sebut nama) meluangkan waktu padat beliau demi membimbinga anak didiknya dalam ikut suatu kompetisi penelitian ilmiah. Waktu minggu pun beliau sempatkan. Walau beliau terkesan marah dan terlalu membuat  down  anak didiknya, beliau tetap memberikan solusi. Mungkin saya tidak bisa bilang marah atau mengunderestimate  anak didik. Beliau hanya 'terlalu' tegas atau tegas, entah dari ketepatan waktu datang, susunan format penulisan, mencetak hasil tulisan kami, membaca dengan cermat aturan yang seharusnya ada, dan lain-lain terkait proses belajar.

Sabtu, 31 Agustus 2013

Teman Baru Asal Papua


Papua, pasti yang terbesit di kepala orang Jawa adalah tinggi, besar, hitam, dan menakutkan. Eits, itu adalah pikiranku sekitar sepuluh tahun yang lalu. Yap, waktu masih SMP, orang yang saya kenal hanyalah orang Jawa dan Jawa. Sudah, tidak ada lagi. Tetapi semenjak saya ikut pramuka (Jambore Nasional 2006), saya tahu bahwa orang Papuan sama seperti kita, punya dialek sendiri, punya bahasa sendiri, punya kebiasaan sendiri. Lalu, mengapa kaget? Mereka bisa nerima kita (mungkin), kenapa kita gak bisa?

Jelas saya kaget waktu pertama kali melihat mereka waktu SMP. Saya selalu "kepo" terhadap orang-orang Papua yang sedang bicara. Mereka bicara dengan sangat cepat dan sangat sulit dimengerti oleh saya. Tetapi tetap saja orang Jawa pasti meng"underestimate" orang Papua, karena mungkin ada yang menganggap orang Papua jarang ada yang bersekolah. Eits. ini sepertinya ada klarifikasi.

Jumat, 30 Agustus 2013

Foto Ijazah yang Tertunda


Entah bagaimana caranya aku bisa bangun pagi jam setengah empat dan tidak tidur kembali. Walau akhirnya sekitar jam lima pagi aku menitikkan air matan. Aku menulis kata demi kata di atas blogku dan aku hampir mati menahan tangis sendiri. Kucoba meraih telpon genggamku dan kupencet nomor Bapak.

Aku menanyakan, apakah ibu setuju dengan hasil kemarin? Jujur dalam hati terdalam aku selalu bertanya--> Kenapa aku masih ada di sini padahal aku tidak suka. Kenapa? (Jujur, saat nulis ini, aku pengin nangis banget). Bapak bilang, bapak gak tahu, semua keputusan ada di ibu.

Selasa, 30 Juli 2013

Pilihan Wisata Menarik di Bandung



Selamat sore semuanya. Saya harap kalian baik-baik dan diberkati oleh Tuhan. Mumpung masih dalam suasan Ramadhan, alangkah indahnya kalau kita saling berbagi info tentang pengalaman, bukan? Indahnya berbagi di bulan suci ini.

Selama lima minggu terakhir saya mengikuti kegiatan PKL di kantor pemerintah di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Ciparay, Kota Bandung. Senin sampai dengan Jumat saya beraktivitas layaknya pegawai kantor. Hari Sabtu dan Minggu saya selalu mengisi hari dengan touring dengan 'pacar' saya. Berikut tempat-tempat yang bisa menjadi referensi menjadi tempat 'hiburan' dan liburan selama di Bandung. Tentunya bukan hanya wisata alam saja, tempat belanja pun saya akan ceritakan kepada kalian.

Minggu, 26 Mei 2013

Masa Lalu Seorang Pengecut


Ada bagian di masa lalu yang membuat kita stagnan di suatu tempat dan berpikir ulang untuk melakukan sesuatu dan mengambil keputusan. Ada di bagian di masa lalu yang membuat saya takut untuk melakukan sesuatu, takut melakukan kesalahan yang sama, takut mengecewakan diri dan orang lain.

Jika kalian tahu, saya memiliki masa lalu yang membuat saya terdiam pada waktu itu, masa yang lalu. Saya hanya diam membisu dan tidak melakukan apa-apa dan saya bingung harus melakukan apa. Saya sepeti orang bodoh yang melihat teman-temannya ditindas, melihat adik-adiknya dilucuti. Kejadian di masa lalu membuat saya takut melangkah dan takut mengambil tindakan. Sungguh, pengalaman pedih yang membuat saya marah pada diri saya sendiri, pada saya yang pengecut.

Sabtu, 18 Mei 2013

SAYA TAHU ITU SALAH KARENA ITU SALAH


Gatal ya kalau sehari saja tidak menulis, semoga ini menjadi kebiasaan yang baik untuk saya. Sesuai menu hari ini adalah pengalaman hidup, saya akan menceritakan sedikit hal dari bagian hidup saya yang indah. 

Mengapa dalam hidup ini ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan (dilarang)? Jawabannya mungkin kebanyakan teori, dan para penulis atau ahli (pengarang buku) menulis alasannya berdasarkan apa yang mereka baca dan apa yang mereka alami dalam hidup mereka. Demikian hidup saya.

Begini, saya selalu mencoba dan bertanya dalam hidup. Sejak saya masih Sekolah Dasar, mengapa saya ada hidup di sini, mengapa saya harus hidup, mengapa saya tidak boleh mencontek, mengapa saya boleh ini dan tidak boleh itu? Pertanyaa diawali dengan mengapa atau mengapa tidak. 

Saya kadang sudah tahu kalau perbuatan itu salah dan melanggar norma dan kaidah bermasyarakat, tetapi saya tetap melakukan hal tersebut. Akhirnya saya kena akibatnya, entah makian, hinaan, penyesalan diri,dimusuhi, atau bahkan tidak diterima. Saya akui kesalahan itu dan berusaha untuk tidak melakukan hal tersebut. Ini teori yang sering kalian dengar kan dari orang tua atau teman kalian?

Namun, ini bukan sekedar teori bagi saya. Saya tahu itu dilarang bukan karena orang tua saya melarang. Saya tidak melakukan hal tersebut bukan karena disuruh orang lain, bukan takut diejek orang lain, bukan takut dihina orang lain, bahkan bukan karena takut diusir. Saya tahu bahwa saya tidak diperkenankan hal tersebut karena saya tahu itu salah, bagaimana saya tahu? Saya mengalami dan melakukan kesalahan tersebut. Maka dari itu saya dapat dengan mudah dan meyakini itu kurang baik. Saya yang meyakinkan diri saya.

Selasa, 14 Mei 2013

Bahasa Indonesia, Ujian Terakhir


Malam semua, 
Saya hanya akan bercerita sedikit tentang pengalaman UAS terakhir saya, yakni Bahasa Indonesia. Seperti biasa, saya mengerjakan dengan santai dan sabar. Saat soal dengan petunjuk membuat naskah protokol acara kesenian, saya baru mulai  memutar otak (kok baru mikir?). Saya mengonsep ide (rancangan) di kepala saya dan menulisnya di atas kertas.

Senin, 13 Mei 2013

Tema PKL yang Bikin Nyut-Nyutan


Sore semua, bagaimana kabarmu hari ini? Menyenangkan pastinya.Tidak sah kalau belum ngeblog malam ini, sebelum saya membuka catatan pajak internasional. 

Tidak ada yang spesial hari ini sebenarnya karena semua berjalan sesuai yang saya bayangkan, kecuali satu ini. Hari ini pengumuman tentang Tema dan DOsen pembimbing. Huwa, menyenangkan sekali sudah ada kabar dari lembaga. Tak terduga-duga, saya mendapatkan tema yang sama sekali di luar dugaan, PPh Badan (Pajak Penghasilan Badan) dengan Dosbing Pak Sigit Sugiharto (kalau tidak salah).

Kaget,

Jumat, 10 Mei 2013

KULIAH TERAKHIR DI KAMPUS BERSAMA 3N


Main ke kos teman, nonton x factor, ngobrol bareng anak kosan, mencuci baju, mandi tengah malam, bersih-bersih kamar dan kamar mandi, dan nge-blog.Hidup ini sempurna sekali, sodara-sodara.

Kamis, 09 Mei 2013

Ini dia pacar saya :)

Saya sudah lama ingin berserita tentang  pacar yang selalu menemani saya pergi ke manapun. Tapi saya baru saja dari TA dan capai apalgi ada kejadian helm hilang, baru saya bisa menulis ini.

Namanya

BARENG IKASI JAKARTA KE TAMAN ANGGREK

Kutipan dari facebook saya
"HUwa, mpe kosan habis dari TA dan itu menyenangkan thx untuk IKASI Jakarta,Marti Riyani Ain Hajawiyah Hanim Rohnulyanti Devy Yun Ahmad Khizazi Mukhamad Romdoni Achmad Denny Fadilah Kasirin, kaget ma rambut barunya Bang Denny, setengah gondrong setengah cepak. wqwqw. Aku mpe kosan dan bau "

Hari ini anak alumni SMA 1 SLawi angkatan

Rabu, 08 Mei 2013

ANGGOTA 3N PAJAK 2013



ANGGOTA 3N PAJAK SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA
Rabu, 8 Mei 2013

Selamat siang, Sahabat blogger di seluruh Indonesia,
Bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga kalian semua sehat dan bahagia hari ini. Hari ini adalah hari yang menyenangkan bagi saya karena hari ini saya dan teman-teman 3N Pajak berfoto bersama untuk buku Angkatan kelas kami. Kami sekedar berfoto di ruang kelas diiringi lagu Sheila On Seven.

Selasa, 07 Mei 2013

TONY DAN DAFI



Sekaranga aku duduk di bangku kuliah semester enam. Aku ingin share ke kalian dua dari teman kelas aku di 3N Pajak. Sori gak semua karena memang pengin dua ini dulu.

Yang ini namanya Tony.

tony


Nama lengkapnya Tony, nama panggilannya

Senin, 06 Mei 2013

Crowded


This should be a long time since my last posting, right. I forget about my last written at all. Just wait the idea streams slowly from my brain to my finger then I can write everything in my head to this blog. It is not a good time to write down anything here, because the time is so crowded, the next day, in the evening I should have arrived in station where my train will wait me (hehe). And beside me there are a lot of things must be neat, such as clothes, kebaya, etc. until I can not mention one by one. A mess room influences me, how mess I am. The books, the papers, the shirts, the rubbish, the plastics, all of them can not be touched now. I am afraid if they will be angry. Actually, no. I just still feel tired because some thinking and stressing. Now, I must relax and try to be patien. Oh My God. Please give a time to rest.

Bisa ditebak dengan membaca banya referensi


Bukan bermaksud untuk sok tahu, ya. Tapi karena melihat gejalanya saja dan membaca referensi dari internet, bisa disimpulkan penyakit apa sebenarnya. Saya merasa tidak perlu malu untuk mencari tahu atau bercerita kepada keluarga saya tentang gejala yang saya alami karena saya sangat sayang pada keluarga. Sambil tetap mencari informasi dan periksa, mungkin bisa diperiksa secara dini dan dapat diobati dengan lebih cepat,bukan?

Kaget


Ini sudah judul yang tepat karena orang tuaku datang secara tiba-tiba. Hanya menanyakan bagaimana angkutan menuju kos ku. Dan pukul 04.00 ada telepon, "Bapak sudah di depan, nok"
Wew. Setengah sadar dan segera bangun. Lalu kembali tidur. Haha.

Semangat Menuju TMII


Pagi semua. Mencoba untuk menyapa kalian di pagi hari, tetapi badan ini tidak kuasa menahan capai dan pegal karena kemarin. Kemarin kuliah dari pukul 8 s.d. 1 Lalu jam setengah dua menuju TMII naik motor. Sebagai pengendara tujuan TMII, itu sudah biasa dan beberapa kali ke sana. Tapi kok kemarin pas sampai  pondok Indah sudah seperti orang mau pingsan.  Malamnya latihan tarian Pambubu Riau. Gerakan memutar, meloncat, jinjit, dan bikin kepala pusing. Setelah seharian tidak makan, malamnya baru makan.

Tentang Pria Penari yang Aku Temui di TMII


Perawakan pria ini tinggi dan proporsional. Ada bekas jahitan di bagian kanan muka sepanjang telinga kanan ke arah dagu. Ditemukan jahitan pula di betis sebelah kanan kakinya. Rahangnya sepertinya pernah patah, hanya dijahit saja namun tidak memperbaiki posisi gigi, sehingga kalau bicara agak tidak jelas. Sedikit melambai, tetapi masih bisa disebut pria tulen,mungkin karena kebiasaannya mengajar tari melayu di berbagai tempat.

KEEP CALM SIST


Ini nih, mungkin untuk yang ke sekian kalinya nekat menerajang hujan di kala hujan turun dengan deras.

Seperti biasa, saya mengajar di daerah Permatan Hijau, dari Pasar Kebayoran Lama belok kiri dan lurus terus. Sebetulnya rumah murid bisa dicapai 30 menit, tetapi saya agak trauma dengan jalan yang agak menanjak dan tidak rata karena pernah jatuh, saya memperlambat jalan. Akhirnya waktu tempuh saya menuju Permata Hijau 45 menit. Itu dengan kecepatan standar 40 km/jam. Sangat aturan bukan?

Dosen Killer atau Tegas?



Kaget Ketika Pak Riko agak Marah di Depan Kelas

Maaf sebelumnya, saya menyebutkan nama dosen tersebut. Namun, ini baru awal dari cerita yang sebenarnya akan saya ceritakan. Intinya jangan menghakimi dosen ini sebelum kalian tahu cerita saya seperti apa.

Tari Pembumbung Riau dan Tari Bengkulu di FESTIVAL BUDAYA NUSANTARA STAN 2013


Hari ini, Minggu, 21 April 2013, STAN menyelenggarakan festival yang bertemakan budaya Indonesia. Banyak Stan dan penampilan dari berbagai daerah. Hari ini saya dan teman-teman menari tarian Pembumbung Riau di pagi hari, sebagai tarian pembukaan. Berikut foto foto kami

Sang Pemudaya STAN 2013


Sang Pemudaya, pemuda yang tak berdaya? pemuda yang dianiaya? Bukan. Inilah mahasiswa STAN yang berusaha menjadi duta bangsa Indonesia mengenalkan dan mengingatkan kita akan kayanya budaya dan indahnya budaya Indonesia. Dipilih 20 orang dari ratusan mahasiswa yang dipililh dengan seleksi ketat, mahasisa-mahasiswi ini menunjukkan kebolehannya menampilkan dengan mengkover semua budaya di Indonesia. 20 orang dibagi menjadi dua grup, grup A dan grup B. Berikut fotonya:

Ini Tari Bali KEREN BANGET #Fesbudnus 2013 STAN


Lelaki ini saya yakin berasal asli dari Bali. Dilihat dari make up dan kostum, sangat pantas dengan raut mukanya, orang asli Bali. Lirikan matanya yang kadang sayu kdangan sangat tajam menunjukkan bakatnya dalam meliak liukkan badannya mengikuti alunan musik. Ia berjalan mengarah ke tengah panggung dengan khas jalan penari Bali. Sambil memegang stik, ia mengayunkan stik di tangan dan tangan kiri, sambil menari. Badannya juga tidak diam, matanya tajam dan pandai sekali memainkan hati penonton saat ia memandangi penontonnya. Senyumannya mengisyaratkan untuk bersama bahagia dan tersenyum. Stik diputar-putar sambil seraya menabuh bonang di depannya.

Istirahat dulu ya teman

Iseng nampilin bu Woro yang sedang melakukan penjurian di Fesbudnus stan 21 April kemarin

Malam Puncak Fesbudnus 2013


Fesbudnus itu nama lain dari HOE, acara kebudayaan STAN zaman dulu, sebelum saya masuk sekolah ini. 

Begini, sebenarnya sudah ngantuk banget karena minum suplemen, tapi mata tetap saja tidak bisa tertutup. Sesudah melipat baju, berniat untuk mencuci baju, tetapi berganti haluan, mandi. Gerah banget nih kamar kos. Pintu kamar biarin aja lah dibuka sebentar. Niat mencuci pun belum dilaksanakan, tiba-tiba ingin nge-blog. 

Kata pertama, "Ini sekolah seni apa sekolah Akuntansi, sih?"

Singkat saja


Begini, karena saya baru sampai kos tadi Subuh dan langsung capcus kuliah, nge blognya malam saja ya. Dua hari kemarin adalah acara capek capekan walau seneng banget ketemu sama keluarga, tetapi masih butuh istirahat sekarang, see you
INi nih hasil pemaksaan, aku maksa ngajak foto bareng. Messengers of Peace, semua :)

Pos blog zaman SMA yang JAdul


Maaf namanya tetap ya. Ini masa lalu dan tidak perlu dipersamalahkan :)


Aku mau Bilang …


“Menurut pribadi saya, sekolah dan Pembina kurang memperhatikan karate SMA 1 Slawi.
“Tetapi, kitas yang seharusnya mendekati Pak Yaedar. Kalau Pembina kurang kordinasi dengan kita, bukan salah Pak Yaedar atau sekolah yang tidak memperhatikan karate. Tetapi pengurus kurang interaksi dengan Pak Yaedar. Jadi kita yang muda harus mendekat.”
“Terima kasih atas sarannya. Saya sudah mencoba hal tersebut. Tetapi ya, ya ketika pak Yaedar kurang mendukung dalam proses administrasi pendaftaran O2SN yang diikuti Antin dan Maulidia. Itu yang saya maksud.”

Gerutu sang tukang becak di 2 bang yang berbeda

Gerutu sang tukang becak di 2 bang yang berbeda




sUMBER FB ANE GAN : FESBUK HERWIN PENULIS

Sebetulnya ini hanyalah sebuah kekesalan yang teramat dalam karena saya adalah tipikal orang yang tidak suka menunggu lama, fine kalau hanay mengantri saya akan tertib mnngantri tetap kalau udah ngantri sejam lebih tetapi hasil nihil dalam waktu sekian detik, rasanya pengean saya obrak obrak abrik kantor bank milik pemerintah ini.
Bank swasta memang sya akui sangat lebih unggul daripada bank pemerintah dari salah satu segi saja kalau mau dilihat yaitu pelayanan.
Saya di sini berbicara bukan sebagai seorang ahli ekonom atau pun seorang yang mahir dalam bidang pengetahuan di ekonpmi, saya adalah rakyat Indonesia biasa, ya anggap saja saya tukang becak. Pas bukan.

Tafsir Mimpi, itu benar atau tidak?



Mimpi ini berlanjut wakau aku bangun tidur beberapa kali untuk mengambil air minum..

Aku tidak tahu dari mana berawal
Ketika ada film action yang masuk ke dalam cerita mimpiku. Berlajut action itu ada berada dalam hidupku dan masuk ke
dalam keluargaku. Aku menjadi salah satu korban terbut. Yang akan dikorbankan walaupun bukan aku yang dikorbankan.

KARATE ZAMAN SMA GUE


Hari ini aslinya aku ada acara di Semarang,,,tapi karena aku sudah bertekad buat menerima utawa nrima..jadi harus berbesar hati..dan sedikit demi sedikit Tuhan membukakan hatiku dan mataku hidup ini hidup kita dan Tuhan...hidup ku dan Tuhan...di manapun berada...asal dapat bermanfaat buat orang lain..nggak masalah...


tadi siang aku senang karena teman2 dan aku bisa lari siang-siangan bersama. Aku merasa semangad mereka kembali berkibar kembali memuncak..harus dipertahankan....karena walaupun cuma 3 puteran kalau rutin pasti menghasilkan...aku sangat senang Tuhan.. 

walaupun orag tuaku bertanya

" Melu karate arep ono eneh?”